. Selamat Datang Di Blogspot Media Informasi TPP Kabupaten Padang Pariaman 1305, Terima kasih Atas Kunjungannya.

Jumat, 12 Desember 2025

Peran Pemerintah Daerah Dan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Dalam Penaganan Pasca Bencana di Kabupaten Padang Pariaman


 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana hingga 13 Desember 2025 setelah mempertimbangkan sejumlah kondisi yang terjadi di daerah itu pascabencana hidrometeorologi yang menerpa daerah itu pada 22 hingga 28 November 2025."(Tanggap darurat bencana) diperpanjang hingga 13 Desember," kata Sekertaris Daerah Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis saat dikonfirmasi dari Sungai Garinggiang, Selasa.


Pemkab Padang Pariaman sebelumnya telah menetapkan status tanggap darurat bencana yang berlangsung dari 23 November hingga 6 Desember 2025. Masa tanggap darurat tersebut pun diperpanjang hingga 13 Desember 2025 berdasarkan Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor 375/KEP/BPP/2025.
Pemkab Padang Pariaman menjelaskan penetapan perpanjangan status tersebut karena melihat kondisi di lapangan masih membutuhkan penanganan intensif terutama terkait pencarian korban hilang, pemenuhan kebutuhan dasar warga, perbaikan dan pembukaan akses jalan serta jembatan, hingga upaya stabilisasi kehidupan sosial ekonomi masyarakat terdampak.

Lamanya waktu penanganan dampak bencana tersebut karena cuaca ekstrem itu berdampak pada 17 kecamatan di Padang Pariaman dengan 80 lokasi banjir dengan ketinggian air berkisar antara 50 hingga 400 centimeter, 72 titik tanah longsor, serta 37 titik angin kencang.Setidaknya 34.058 jiwa warga Padang Pariaman terdampak bencana yang 4.847 jiwa atau 1.182 kepala keluarga sempat diungsikan ke lokasi aman. Bahkan hingga kini masih tersisa 377 jiwa atau 115 kepala keluarga yang bertahan di posko pengungsian karena kehilangan tempat tinggal.


Pihaknya mencatat akibat bencana tersebut menimbulkan korban jiwa sebanyak tujuh orang, 11 orang luka-luka, serta satu orang yang masih dinyatakan hilang.Selain itu, ditemukan pula 36 jenazah yang hanyut di aliran Sungai Batang Anai yang diketahui bukan merupakan warga Padang Pariaman.


Fasilitas umum yang mengalami kerusakan yaitu fasilitas pendidikan mencapai 53 unit, 49 unit rumah ibadah, dua fasilitas kesehatan, serta dua kantor pemerintahan.28 ruas jalan rusak, 38 jembatan putus atau rusak, serta 68 jaringan irigasi dan bendungan yang terdampak. Pada sektor pertanian, sebanyak 1.145 hektare sawah terendam banjir, 426,2 hektare kebun dan ladang terdampak, 50 unit tambak dan kolam mengalami kerusakan, serta lebih dari 14.080 ekor ternak dilaporkan mati atau hanyut.

Pasca bencana TPP juga berperan aktif membantu pemeritah daerah dalam membantu masyarakat terdampak dalam menyalurkan bantuan logostik, membersihkan  sarana prasarana umum yang terkena bencana baik secara lansung maupun membantu pihak Kecamatan, Nagari serta relawan yg terlibat dalam penaganan pasca benana.

Pemkab Padang Pariaman juga meminta Warga/Masyarakat untuk tetap waspada seiring dengan cuaca ekstrem masih dapat melanda daerah Kabupaten Padang Pariaman dan sekeitar.

NTEGRITAS: Bagian dari Jiwa dan Sikap Pilihan Seluruh Tenaga Pendamping Profesional

 

INTEGRITAS: Bagian dari Jiwa dan Sikap Pilihan Seluruh Tenaga Pendamping Profesional

BOGOR, Perhelatan Rapat Koordinasi dan Penguatan Peran Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Seluruh Regional Tahun Anggaran 2025 yang dimulai sejak tanggal 7 Desember 2025 ditutup secara resmi tanggal 9 Desember 2025 oleh Kepala BPSDM PMDDT Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Dr. Agustomi Masik, M. Dev., Plg diawali dengan pembacaan Deklarasi Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas yang diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan dan staf di lingkungan Kementerian dan seluruh peserta Rakornas yang hadir. 

Dalam pesan sambutannya Kepala BPSDM menekankan pentingnya Integritas dimaknai sebagai bagian tidak terpisahkan dari sikap para pegawai di lingkungan BPSDM PMDDT termasuk di dalamnya para Tenaga Pendamping Profesional di semua jenjang tugas.

Di acara yang sama sebelumnya ditegaskan juga oleh  Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal H. Yandri Susanto, Spt, MPd bahwa  agar jajarannya dapat memperbaiki kekurangan dalam pelayanan publik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan memperjuangkan pencapaian Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya di poin ke-6 tentang membangun dari desa.

Isi Deklarasi Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas yang dibacakan oleh Kepala BPSDM PMDDT adalah sebagai berikut:

Kami  seluruh jajaran Pimpinan dan pegawai di lingkungan BPSDM menyatakan dengan sungguh-sungguh untuk membangun Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, bersih dan melayani (WBBM). Dengan ini Kami menyatakan:

1. Berkomitmen penuh melaksanakan pembangunan Zona Integritas secara konsisten dan berkelanjutan.
2.  Menolak segala bentuk praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam seluruh aktifitas penyelenggaraan pemerintahan.
3. Menjalankan prinsip pemerintahan yang baik ( good govermance) dalam setiap proses kerja.
4. Meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi, penyederhanaan proses, dan pemanfaatan teknologi informasi.
5. Menegakkan integritas individu dan organisasi, termasuk kepatuhan terhadap Kode Etik.
6. Membangun budaya kerja yang profesional, melayani, dan berorientasi pada kinerja. 

Di penghujung kegiatan acara dilakukan foto bersama Kepala BPSDM, Plt Sekretaris BPSDM, Kepala Pusat P3MD dan pimpinan di lingkungan BPSDM PMDDT bersama peserta RAKOR TPP yang datang dari seluruh penjuru Tanah Air Negara Kesatuan Republik Indonesia. 10/12/2025
 
 
Oleh: Bidang Informasi dan Media TPP Pusat 

Kegiatan Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2026

  Kabupaten Padang Pariaman terdiri dari 17 Kecamatan,  103 Nagari yang mana salah satu Nagari yaitu  Pemerintah Nagari Sungai Sirah Kuranji...